Bang Dhin Ingatkan SKPD Harus Cermat dalam Belanja Daerah

Dalam konteks pemerintah saat ini tengah melakukan efisiensi anggaran.
Selasa, 11 Februari 2025 20:42 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Muhammad Syaripuddin atau yang akrab dengan sapaan Bang Dhin mengingatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) provinsinya harus cermat dalam belanja daerah.

Bang Dhin mengingatkan itu dalam keterangan persnya di Banjarmasin dalam konteks pemerintah saat ini tengah melakukan efisiensi anggaran dengan memangkas sejumlah belanja pada Kementerian dan Lembaga Negara termasuk Pemerintah Daerah.

Efesiensi anggaran tersebut sebagaimana Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, kata Bang Dhin, Senin (10/2/2025).

Bang Dhin yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel menegaskan, efesiensi terhadap belanja negara Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp306 triliun yang terbagi atas belanja Kementerian dan Lembaga Negara sebesar Rp256 triliun dan Transfer ke Daerah Rp50 triliun dengan tujuan dan sasaran berupa pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pengurangan pos-pos anggaran yang dianggap tidak memberikan dampak langsung bagi masyarakat, dan dialokasikan untuk hilirisasi, lanjut Bang Dhin yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kalsel.

Baca juga :