Banjarmasin, Gesuri.id - Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Syaripuddin meminta Pemprov Kalsel segera menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap laporan penggunaan anggaran 2022.
Baca:Bupati Kapuas Hulu: BUMD Tak Berikan Keuntungan untuk Apa Dipertahankan?
Sejumlah fraksi di DPRD Kalsel meminta agar rekomendasi tersebut diselesaikan, kata Bang Dhin sapaan akrabnya kepada wartawan, usai paripurna dewan dengan agenda pemandangan fraksi terhadap laporan penggunaan anggaran 2022, Rabu (24/5), di Banjarmasin.
Bahkan diharapkan ke depan tidak lagi menjadi temuan BPK RI, karena sudah diselesaikan dalam batas waktu yang diberikan selama 60 hari.