Jakarta, Gesuri.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pedoman Produk Hukum Daerah dengan menggelar uji publik di Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Senin (24/3).
Ketua Pansus I DPRD Kalsel, H. M. Syaripuddin menyampaikan keterlibatan civitas akademika sangat penting dalam penyusunan Raperda ini. Menurutnya, dengan adanya masukan dari akademisi, Raperda dapat lebih aplikatif dan sesuai dengan kebutuhan hukum di daerah.
Baca:GanjarPranowo Belum Pastikan Maju Pada Pilpres 2029
Uji publik di Fakultas Hukum ULM adalah untuk meminta saran dan kritik terhadap proses penyusunan Raperda ini. Kami menganggap hal ini sangat penting guna memperkuat substansi regulasi yang sedang kami bahas, ujar Bang Dhin, sapaan akrabnya.