Jakarta, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banten memberikan apresiasi terhadap Penjabat (Pj) Gubernur Banten A Damenta yang mengintsruksikan pemutaran lagu Indonesia Raya di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov).
Pj Gubernur menginstruksikan untuk diperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebanyak dua kali dalam sehari pada hari kerja. Pagi hari diperdengarkan pada pukul 10.00 WIB dan sore hari pada pukul 16.00 WIB.
Baca:GanjarPranowo Mempertanyakan Klaim Sawit Sebagai Aset Nasional
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banten, Muhlis meminta agar pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya juga dilakukan di ruang publik, tidak hanya di instansi kedinasan saja.