Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso Sinung Sudrajat mengatakan, Peraturan Daerah (Perda) Pelestarian Kebudayaan dan Kearifan Lokal masih menunggu evaluasi dari Gubernur Jatim.
Raperda yang diinisiasi Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bondowoso itu dalam waktu dekat segera diparipurnakan jika evaluasi sudah tuntas.
Baca:GanjarSentil Jokowi yang Tak Kembalikan KTA PDI Perjuangan
Sinung mengatakan, perda tersebut lahir atas keprihatinan kebudayaan di Bondowoso yang beberapa waktu belakangan kurang diperhatikan.