Banteng DKI Jakarta Tegaskan Hal Ini Usai Penundaan Pengamat Penetapan UMP

Rio mengapresiasi putusan itu demi mencegah adanya pemanfaatan isu populis di masa jelang hari pencoblosan. 
Senin, 25 November 2024 10:41 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta merespon langkah pemerintah daerah yang menunda pengumuman penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2025.

UMP yang sedianya diumumkan pada Kamis (21/11) lalu, terpaksa ditunda setelah Pilkada serentak yang digelar pada Rabu (27/11).

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mengatakan, penundaan pengumuman UMP sebagaimana yang telah ditetapkan dalam PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan merupakan langkah yang tepat.

BaCa:GanjarHarap Relawan Andika-Hendi Tidak Patah Semangat!

Baca juga :