Jakarta, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta merespon langkah pemerintah daerah yang menunda pengumuman penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2025.
UMP yang sedianya diumumkan pada Kamis (21/11) lalu, terpaksa ditunda setelah Pilkada serentak yang digelar pada Rabu (27/11).
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mengatakan, penundaan pengumuman UMP sebagaimana yang telah ditetapkan dalam PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan merupakan langkah yang tepat.