Jakarta, Gesuri.id - DPC PDI Perjuangan yang memiliki lima anggota di DPRD Ende malah mengintruksikan fraksinya menggeser pokir untuk kepentingan pengadaan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.
Alasan mendasar DPC mengambil sikap seperti ini karena saat ini TPA Rate yang selama ini menjadi tempat pembuangan akhir sampah ditutup Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan persoalan ini dianggap sebagai extra ordinary.
Ketua Bapilu DPC PDI Perjuangan Ende, Heri Gani mewakili pengurus DPC PDI Perjuangan Ende kepada wartawan di sekretariat partai jalan El Tari Ende, Selasa (22/4/2025) sore mengatakan sikap itu dilakukan oleh DPC karena posisi partai sebagai pengusung bupati dan wakil bupati periode 2025 2030.
Baca:GanjarPranowo Mempertanyakan Klaim Sawit Sebagai Aset Nasional
Keputusan ini setelah rapat internal di tingkat DPC. Sebagai partai pengusung kami merasa bertanggungjawab mengambil langkah strategis supaya berbagai fenomena polemik harus segera diakhiri dan fokus urus rakyat di daerah ini, kata Heri Gani.