Jakarta, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan DKI Jakarta mengkritisi dugaan kasus korupsi dari kegiatan fiktif dengan anggaran Rp 150 miliar di Dinas Kebudayaan pada 2023.
PDI Perjuangan menyebut, perbuatan yang menyeret Kepala Disbud DKI Iwan Henry Wardhana itu telah merendahkan kerhormatan pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta.
Baca:GanjarPranowo Berkomitmen Hadirkan Pemerataan Pembangunan
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan mengaku, telah mengikuti kabar penggeledahan Disbud DKI Jakarta karena dugaan kasus korupsi kegiatan fiktif.