Kota Bima, Gesuri.id - Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bima, H. Ahmad Yadiansyah menegaskan proses perpindahan penduduk ke tempat relokasi dan pembongkaran rumah warga pinggiran sungai harus dilakukan secara humanis, tanpa ada tindakan represif.
Itu dikatakannya menyikapi berbagai keluh kesah warga terkait rencana pembongkaran sejumlah rumah di bantaran sungai.
Baca:Dijamu Wali Kota Busan, Puan: Annyeonghaseyo-Kamsahamnida
Terkait rencana Pembongkaran sejumlah rumah dibantaran sungai dan memindahkan warga ke tempat relokasi, kami meminta Pemerintah Kota Bima agar melaksanakannya dengan cara yang humanis, tanpa ada tindakan represif, ujarnya, Minggu (6/11).
Menurut H. Yadi, sapaan akrabnya, pemerintah Kota Bima semestinya melakukan kegiatan pembongkaran dan merelokasi warga bantaran sungai, setelah terpenuhinya keinginan rakyat yang adil dan makmur.