Jakarta, Gesuri.id - Pengurus PDI Perjuangan Kota Bogor menyesalkan tindakan sejumlah orang yang mengaku sebagai warga pendukung penertiban kios pedagang di Jalan Merdeka, Kelurahan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah. Penertiban tersebut didasarkan pada Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat.
Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya, hadir memenuhi undangan pedagang pada Jumat (13/12/2024) untuk meninjau langsung kondisi di lokasi. Namun, kedatangannya diwarnai protes keras dari sejumlah orang yang mengaku mewakili warga setempat.
BaCa:GanjarPranowo: Dari Pengacara hingga Gubernur
Menanggapi hal itu, Ketua PAC PDI Perjuangan Bogor Utara, Denny Siregar, mengecam tindakan yang dianggap kurang tepat tersebut. Saya menyesalkan perlakuan tidak seharusnya disampaikan kepada anggota DPRD yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Bogor. Seharusnya ada etika baik dalam menyampaikan aspirasi, ujarnya, Minggu (15/12/2024).