Banteng Kota Solo Siap Dampingi Mantan Karyawan Sritex

Sesuai Undang-undang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang KPKPU.
Rabu, 05 Maret 2025 01:44 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Solo prihatin dengan tutupnya perusahaan Sritex Group yang membuat 10.000 lebih karyawannya kena pemutusan hubungan kerja atau PHK.

Dengan tidak beroperasinya pabrik Sritex Sukoharjo mulai 1 Maret 2025, maka terjadi PHK besar-besaran terhadap ribuan karyawannya. Ini menjadi kesedihan kita, ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Solo, YF Sukasno, saat diwawancara Espos, Minggu (2/3).

Dia mengatakan ribuan karyawan Sritex Group yang kena PHK berasal dari berbagai daerah, termasuk Solo. Perusahaan Sritex yang begitu besar telah andil dalam penciptaan lapangan kerja, sampai ribuan karyawan. Sangat disayangkan Sritex Group yang begitu besar harus tutup dan dinyatakan pailit, tutur dia.

Baca:GanjarIngatkan Presiden Prabowo Untuk Berhati-hati

Baca juga :