Tangerang, Gesuri.id - Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang, Banten Gatot Wibowo menginstruksikan kepada anggota fraksi PDI Perjuangan di DPRD setempat untuk mengawasi dan membatalkan rencana pembangunan kantor dewan senilai Rp40 miliar pada 2022.
Ekonomi masyarakat masih terpuruk akibat pandemi COVID-19 dan saya menginstruksikan kepada Fraksi PDI Perjuangan untuk kembali batalkan rencana pembangunan kantor dewan senilai Rp40 miliar seperti tahun sebelumnya, kata Gatot Wibowo di wilayah Karang Tengah, Tangerang, Minggu (29/8).
Baca:Megawati Sentil Seragam Baru Anggota DPRDTangerang
Ia mengaku sebagai komitmennya taat dan patuh terhadap arahan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri agar anggaran dapat dialokasikan sesuai dengan aspirasi dan kepentingan masyarakat.