Banteng Kota Tangerang Tolak Pembangunan Kantor Dewan

Pembangunan kantor DPRD Kota Tangerang senilai Rp40 miliar pada 2022.
Senin, 30 Agustus 2021 08:46 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Tangerang, Gesuri.id - Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang, Banten Gatot Wibowo menginstruksikan kepada anggota fraksi PDI Perjuangan di DPRD setempat untuk mengawasi dan membatalkan rencana pembangunan kantor dewan senilai Rp40 miliar pada 2022.

Ekonomi masyarakat masih terpuruk akibat pandemi COVID-19 dan saya menginstruksikan kepada Fraksi PDI Perjuangan untuk kembali batalkan rencana pembangunan kantor dewan senilai Rp40 miliar seperti tahun sebelumnya, kata Gatot Wibowo di wilayah Karang Tengah, Tangerang, Minggu (29/8).

Baca:Megawati Sentil Seragam Baru Anggota DPRDTangerang

Ia mengaku sebagai komitmennya taat dan patuh terhadap arahan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri agar anggaran dapat dialokasikan sesuai dengan aspirasi dan kepentingan masyarakat.

Baca juga :