Jakarta, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Lampung Selatan, mendukung Intruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025, soal efisiensi anggaran dan waktu kerja ASN.
Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan dari Fraksi PDI Perjuangan, Merik Havit mengatakan mendukung secara penuh terkait kebijakan tersebut, selagi tidak berdampak pada sektor pelayanan masyarakat.
BaCa:GanjarPranowo Mempertanyakan Klaim Sawit Sebagai Aset Nasional
Kami mendukung terkait kebijakan efisiensi anggaran dan waktu kerja ASN tersebut. Karena hal tersebut di-intruksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, ujarnya, Rabu (19/2).