Banteng Papua: Dana Desa Bukan Gaji Kedua Kepala Kampung

Dana desa jangan dianggap gaji kedua atau gaji ketiga dari kepala kampung. 
Senin, 14 Maret 2022 10:05 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jayapura, Gesuri.id - Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Papua, Calvin Mansnembra mengingatkan dana yang dikucurkan ke kampung oleh Presiden Jokowi atau yang disebut dana desa jangan dianggap gaji kedua atau gaji ketiga dari kepala kampung.

BacaSindikat Politik Soal Masa Jabatan Presiden Menjebak Jokowi

Namun, lanjutnya, dana tersebut harus diikuti program kerja dari kampung.

Untuk itu, DPD PDI Perjuangan Provinsi Papua senantiasa mendorong agar pemerintah daerah kabupaten/kota fokus membangun kampung atau desa.

Jadi sekarang kami sedang menghimpun dan mengolah data infrastruktur kampung di seluruh Papua ini, agar kami dapat melakukan program kerja berbasis kampung, kata Calvin Mansnembra, belum lama ini.

Baca juga :