Sidoarjo, Gesuri.id - Anggota Komisi A DPRD Sidoarjo, Choirul Hidayat soroti maraknya usaha penjual bensin eceran menggunakan mesin atau sering di sebut pertamini.
Menurutnya, Pemkab harus melihat jika di Sidoarjo hingga saat ini masih belum ada regulasi paten terkait perijinan pendirian maupun peredaran pom mini.
Baca:Samsul Hadi masuk 3 Besar bursa CAWABUP
Sejauh ini aspek keamanan dan keselamatan bagi konsumen sangatlah minim. Hal ini perlu ada kajian ulang terkait perijinan serta sertifikasi mesin pom mini yang dinilai layak jual dan aman bagi pengguna maupun konsumen, Ucap Dayat saat dikonfirmasi, Selasa (2/8).