Banteng Surabaya Puji Eri-Armuji Terapkan JKS

Jaminan Kesehatan Semesta (JKS) di Kota Surabaya yang berlaku mulai 1 April 2021.
Rabu, 24 Maret 2021 15:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Surabaya, Gesuri.id DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya memuji langkah Eri-Armuji dalam memberikan pelayanan kesehatan ke masyarakat

Hal ini menyusul kerjasama Pemkot Surabaya dan BPJS Kesehatan, pada 17 Maret lalu, tentang berlakunya program Jaminan Kesehatan Semesta (JKS) yang berlaku mulai 1 April 2021.

Dimana Surat Keterangan Miskin (SKM) dihapus, dan cukup dengan menyerahkan KTP, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Kami memuji langkah cerdas Wali Kota Eri Cahyadi dan Wakil Wali Kota Armudji, kata Ketua DPC PDI Perjuangan Adi Sutarwijono saat menerima safari politik Eri-Armuji di Surabaya, Selasa (23/3).

Baca:EriAjak Warga Kota Surabaya Jadi Orang Tua Asuh Satwa

Baca juga :