Surabaya, Gesuri.id DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya memuji langkah Eri-Armuji dalam memberikan pelayanan kesehatan ke masyarakat
Hal ini menyusul kerjasama Pemkot Surabaya dan BPJS Kesehatan, pada 17 Maret lalu, tentang berlakunya program Jaminan Kesehatan Semesta (JKS) yang berlaku mulai 1 April 2021.
Dimana Surat Keterangan Miskin (SKM) dihapus, dan cukup dengan menyerahkan KTP, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Kami memuji langkah cerdas Wali Kota Eri Cahyadi dan Wakil Wali Kota Armudji, kata Ketua DPC PDI Perjuangan Adi Sutarwijono saat menerima safari politik Eri-Armuji di Surabaya, Selasa (23/3).
Baca:EriAjak Warga Kota Surabaya Jadi Orang Tua Asuh Satwa