Surabaya, Gesuri.id - DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, Jawa Timur, siap menyosialisasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang disahkan, Selasa (12/4)
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan pihaknya akan menyosialisasikan tentang berbagai substansi UU TPKS kepada kader PDI Perjuangan, baik laki-laki maupun perempuan, dan kaum milenial.
Dengan demikian semua menjadi melek, mempunyai pengetahuan dan kesadaran terhadap aturan hukum terbaru, serta bisa melakukan advokasi jika ditemui kasus-kasus di masyarakat. Kaum terpelajar milenial harus paham tentang hal itu, kata Adi yang juga Ketua DPRD Surabaya di Surabaya, Minggu (17/4).
Baca:Evita Apresiasi Kepemimpinan Puan Kawal TerusUU TPKS