Tangsel, Gesuri.id - KaderPDI Perjuangan DPC Kota Tangerang Selatan kembali melaporkan sebuah akun media sosial (Medsos) facebook lantaran mengunggah postingan yang mengandung ujaran kebencian ke Polres Kota Tangerang Selatan, Senin (6/7).
Baca:Resesi Ekonomi di Depan Mata, Presiden Harus Tegas dan Cepat
Belum seminggu usai melaporkan pembakaran bendera partai diiringi Long March yang diikuti ribuan kader PDI Perjuangan, dan kami bergerak kembali, ujar Rohidi Darmadi Wakabid Komunikasi Politik DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang Selatan,
Inilah tindakan yang kita lakukan proses jalur hukum karena PDI Perjuangan pada tahun 1996, ketika pemerintahan yang otoriter mematikan demokrasi, imbuh dia.