Tegal, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan menyebut ditundanya paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Tegal akhir Tahun Anggaran 2020 merupakanimbas dari adanya konflik Wali Kota Dedy Yon dan Wakil Wali Kota M. Jumadi yang mencuat akhir-akhir ini.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tegal, Edy Suripno mengatakan, meski Dedy berhalangan hadir, seharusnya pembacaan LKPj bisa diwakilkan Jumadi. Apalagi penyampaian LKPj merupakan agenda penting.
Baru terjadi hari ini. Kami kaget dimana Wali Kota tidak hadir namun tidak memberikan mandat kepada wakilnya untuk membacakan LKPj, kata Edy di Gedung DPRD, baru-baru ini.
Akibatnya, paripurna penyampaian LKPj ditunda karena tidak ada yang mewakili. Hal itu pun menurutnya sesuatu yang tidak wajar.