Banteng Trenggalek: Instruksi Bu Mega soal Menunda Retret Bagian dari Upaya Dukung Efisiensi Anggaran

"Lha retret itu termasuk dalam rumpun acara seremonial. Acara seminar, terus acara studi banding, acara lainnya," kata Doding.
Sabtu, 22 Februari 2025 18:05 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Sekretaris DPC PDI Perjuangan Trenggalek, Doding Rahmadi menerangkan instruksi untuk kepala daerah secara substansi selaras dengan InpresPresiden PrabowoSubianto..

Ketua UmumPDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengeluarkan surat intruksi bernomor 7295/IN/DPP/II/2025. Surat itu melarang kepala daerah kader PDI Perjuangan supaya tidak mengikuti agenda retret di Magelang Jawa Tengah, yang berlangsung selama 21-28 Februari 2025.

Lha retret itu termasuk dalam rumpun acara seremonial. Acara seminar, terus acara studi banding, acara lainnya, kata Doding Rahmadi, Sabtu (22/2/2025).

Doding menerangkan instruksi sangat jelas tentang Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 sebenarnya tentang efisiensi.

Jadi acaranya itu seremonial, kalau Bu Mega mengeluarkan instruksi untuk tidak ikut, itu saya kira bagus. Selaras dengan Inpres Presiden Nomor 1 tahun 2025 tentangefisiensi anggaranAPBN itu, ucapnya.

Baca juga :