Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPRDKota Metro, A. Cahyadi Lamnunyai meminta Dinas Sosial (Dinsos) untuk melakukan pendataan ulang terhadap penerima berbagai bentuk bantuan sosial tahun 2025.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan bantuan benar-benar sampai kepada warga yang membutuhkan dan menghindari potensi penyimpangan.
Ia menegaskan bahwa selama ini masih ditemukan berbagai kejanggalan dalam distribusi bantuan sosial.
Ia menyebut dugaan adanya penerima yang seharusnya tidak layak mendapatkan bantuan, sementara masyarakat miskin yang benar-benar membutuhkan justru tidak terakomodasi.
Kami menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai penerima bantuan yang diduga tidak sesuai kriteria. Ada warga dengan kondisi ekonomi cukup baik yang masih menerima, sementara yang benar-benar membutuhkan justru terlewatkan. Ini yang harus diperbaiki, kata Cahyadi, dikutip Senin(3/2).