Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah meminta Dinas Pendidikan DKI Jakarta segera cairkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang seharusnya sudah diterima peserta didik pada Mei 2024.
Padahal sesuai jadwal Dinas Pendidikan, pendistribusian KJP Plus untuk peserta didik sekolah dasar (SD) atau sederajat dicairkan pada 22 hingga 25 April, siswa sekolah menengah pertama (SMP) atau sederajat pada 26 April hingga 6 Mei, serta siswa sekolah menengah atas (SMA) atau madrasah aliyah pada 3 hingga 9 Mei 2024.
Baca:Ganjarist Komitmen Setia DukungGanjarPranowo di Pilpres 2029
Ia mengaku, banyak menerima keluhan dari orangtua peserta didik atas keterlambatan pencairan anggaran KJP. Apalagi dana itu sangat penting untuk mempersiapkan kebutuhan sekolah anak pada tahun ajaran baru.