Banyuwangi, Gesuri.id - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, meluncurkan program penerbitan akte kematian dalam jaringan atau daring (online) secara kilat.
Saat ada pasien meninggal dunia di rumah sakit atau Puskesmas, operator akan langsung kirim data secara online ke Dispenduk untuk dicetak akta kematiannya. Lalu akta akan segera dikirimkan RS. Jadi jenazah belum pulang, kita upayakan pihak keluarga sudah mendapat surat kematian, kata Bupati Abdullah Azwar Anas saat peluncuran program tersebut di Banyuwangi, Kamis (3/5).
Anas mengatakan dalam sistem baru itu pihaknya menggandeng penyedia layanan kesehatan se-Banyuwangi, yaitu 14 rumah sakit dan 45 puskesmas. Pasien yang meninggal di rumah sakit atau puskesmas segera diterbitkan akta kematiannya secara kilat.
Baca: Basarah: Pelayanan Publik Banyuwangi Layak Jadi Rujukan
Seiring diterbitkannya akta kematian, lanjut Anas, akan diikuti surat administrasi kependudukan lainnya, seperti kartu keluarga (KK) baru, KTP baru bagi keluarga yang ditinggal.