Makassar, Gesuri.id - Ketua Bapemperda DPRD Sulsel, Rudy Pieter Goni (RPG) mengatakan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulsel bersama Bapemperda kabupaten kota Se-Sulsel melaksanakan Tudang Sipulung sekaligus silaturahmi di hotel Claro Makassar, Jumat (23/12).
Baca:HUT PDI Perjuangan, Dede Branding Angkot Pasang Bendera
Kegiatan tudang sipulung tersebut mengusung tema penguatan kelembagaan Bapemperda dalam pelaksanaan tugas dan wewenang menghadirkan Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari, Direktur produk hukum daerah kementerian dalam negeri (Kemendagri) RI makmur Marbun, Rektor Universitas Muhamadiyah Makassar.
Rudy Pieter Goni alias RPG mengungkapkan Bapemperda merupakan kewenangan Pemerintah daerah (Pemda) dan DPRD. Hal tersebut telah dilaksanakan sejak era Otonomi Daerah yang diamanahkan melalui Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan di Daerah.