Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua MPR RI,Ahmad Basarah mengatakan Revisi PP 57/2021 tentang Standar Nasional Pendidikan merupakan solusi mengembalikan Pancasila dalam Sistem Pendidikan Nasional
Pasalnya, ia menilai terbitnya PP itu yang memgakibatkan Pancasila sebagai Pelajaran atau mata kuliah wajib dihapus merupakan peristiwa yang seharusnya tidak perlu terjadi dan dapat dicegah.
Baca:Ahok Bakal Pimpin Kementerian Investasi
Tokoh Perekat Nasionalisme dan Keberagaman 2020, Anugerah TIMES Indonesia (ATI) ini menjelaskan, PP itu dapat dicegah karena sejak awal pemerintah negara RI di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo sejatinya telah memberikan perhatian besar upaya untuk menjadikan Pancasila sebagai arus utama dalam pengelolaan negara.
Namun sayangnya di internal pemerintahan tidak semua aparatur negara memiliki kapasitas dan kesungguhan untuk dapat menerjemahkan kehendak presiden tersebut secara baik dan benar, ucapnya, Kamis (15/4).