Jakarta, Gesuri.id MPR RI menegaskan akan menfokuskan amandemen terbatas pada pembentukan garis-garis besar haluan negara (GBHN) dibanding perubahan masa jabatan presiden melalui amandemen terbatas UUD 1945
Fokus di situ (amandemen terbatas tentang pembentukan haluan negara, red) saja dulu. Mengubah satu pasal soal haluan negara saja ribut, apalagi perubahan masa jabatan presiden, kata Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah di Jakarta, Sabtu (23/11).
Baca:Partai Tak Suarakan Perpanjangan MasaJabatan Presiden
Bahkan Basarah mengimbau fraksi-fraksi di MPR tidak membuat polemik baru dengan mewacanakan perubahan masa jabatan presiden.