Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah menyebut amandemen Undang Undang Dasar tahun 1945 saat ini bukan hal yang tepat.
Hal itu ia sampaikan mengingat saat ini fokus penyusunan kebijakan dilakukan pada penanganan virus corona (Covid-19). Penanganan pandemi Covid-19 disebut membutuhkan peran aktif seluruh pihak.
Baca:SoalAmandemenUUD 1945 Jangan Terlalu Melebar Dibahas
Dengan berbagai pertimbangan tersebut, maka saat ini bukanlah momentum yang tepat bagi MPR untuk melakukan amandemen UUD, ujar Ahmad dalam keterangan resminya, di Jakarta, Sabtu (4/9).