Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah mengharapkan upaya pemberantasan atau memutus ekosistem dan episentrum mafia tanah oleh pemangku kepentingan harus dilakukan dari hulunya agar proses selanjutnya dapat berjalan.
Hulunya adalah bagaimana seluruh pemangku kepentingan di tingkat negara memiliki good will (kemauan baik), political will (kemauan politik), serta aksi untuk menjamin kepastian hukum dan keadilan bagi warga masyarakat pemilik tanah agar tidak menjadi mangsa para mafia tanah, kata Ahmad Basarah dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (14/12).
Salah satu pangkal pokok masalah tanah, kata Basarah, adalah persoalan administrasi pertanahan. Oleh karena itu, menurutnya, upaya Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) merevisi prosedur pendaftaran tanah patut didukung.
Baca:Basarah: Penanganan Mafia Tanah Harus Lintas Sektoral!