Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Basarah, menegaskan bahwa upaya pers dalam menyampaikan informasi yang benar tentang COVID-19 itu berarti menegakkan Empat Pilar (Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, UUD 1945).
Data per 26 Agustus, siluman COVID-19 itu mencatat 214 juta kasus di Indonesia dengan 4,4 juta kematian. Siluman COVID-19 itu tidak mengenal hukum perang, karena tenaga kesehatan, anak-anak, dan tentara juga terpapar, bahkan hingga Mei ada 1.208 jurnalis terpapar, katanya saat membuka Webinar Nasional MPR-PWI Bali secara daring, Jumat (27/8).
Dalam Webinar Nasional bertema Peran Pers Menggelorakan Empat Pilar Kebangsaan di Masa Pandemi COVID-19 yang juga berlangsung secara luring di Studio PWI Bali, di Denpasar itu, ia mengatakan para wartawan harus terlibat dalam perang melawan siluman COVID-19 yang memapar siapa saja itu.
Baca:Puan: PenangananPandemiKunci Pemulihan Perekonomian