Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah mengatakan, dalam membuat peraturan Undang-Undang, perlu semangat penyelenggara negara. Basarah mengatakan UU merupakan produk manusia yang memiliki banyak celah.
Mulanya, Basarah mengatakan untuk mengamademen UUD 1945, MPR memerlukan waktu 6 bulan. Sedangkan, kata dia, periode MPR saat ini tidak akan bisa melakukan amandemen.
Baca:Full Semringah,GanjarPranowo Hadiri Rakernas PDI Perjuangan V
Kami tidak punya wewenang untuk melakukan perubahan UUD di periode sekarang, kata Basarah usai bertemu dengan Ketum PKB Muhaimin Iskandar di DPP PKB, Jakarta Pusat, Sabtu (8/6).