Jakarta, Gesuri.id - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengingatkan bahwa sertifikasi untuk pekerja jasa konstruksi sebenarnya bukan hanya soal kompetensi tetapi juga terkait dengan keselamatan dan keamanan.
Basuki Hadimuljono di Jakarta, Kamis (29/11), mengatakan bahwa program sertifikasi tidak hanya meningkatkan kompetensi, namun juga Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) konstruksi.
Baca: Kementerian PUPR Siap Serap Hasil Karet Petani
Ia memaparkan bahwa sertifikasi diberikan untuk tenaga kerja tingkat ahli seperti ahli K3 maupun tingkat terampil seperti tukang kayu dan pembesian.
Selain itu, ujar dia, program sertifikasi juga akan berpengaruh kepada kesejahteraan tenaga kerja konstruksi karena besaran upah yang diterima mengacu billing rate atau standar upah yang sudah ditetapkan berdasarkan sertifikat yang dimiliki, demikian pula bila yang bersangkutan bekerja di luar negeri.