Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Mura, Bebie meminta, kepada pihak pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan menjalankan proses seleksi penerima program bantuan pendidikan lebih transparan.
Kalau kita menyimak aturan yang ada dalam Perbub Nomor 22 Tahun 2024 sudah cukup baik, tetapi pelaksanaannya perlu ada keterbukaan ataupun transparansi dalam proses verifikasinya. Baik ditingkat kecamatan maupun pada Disdikbud sendiri, terang Bebie, Selasa (14/1).
Baca:Ganjardan ARW Saksi Pernikahan Putri Politisi PDI Perjuangan
Masih menurut legislator asal PDI Perjuangan itu, beberapa permasalahan yang timbul, akibat kurang profesional dan akuntabelnya pihak yang memiliki kewenangan dalam menjalankan program tersebut.