Klaten, Gesuri.id - Bupati Klaten, Hj. Sri Mulyani mulai menyiapkan skenario pelonggaran seiring turunnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari level 3 ke level 2.
Pemkab Klaten, lanjutnya, menilai ada 3 prioritas yang membutuhkan pencermatan lebih lanjut.
Baca:REPDEM: Partai Demokrat Harus Minta Maaf ke Megawati !
Sudah mulai boleh buka dengan kapasitas 25 persen. Nanti, satgas di masing-masing kecamatan berkewajiban untuk melihat apakah sudah memenuhi ketentuan. Resepsi pernikahan sudah boleh, namun tamu undangan dibatasi maksimal 50 orang dan makan tidak boleh di lokasi, tuturnya di Kantor Pemkab Klaten, Jumat (8/10).