Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VII DPR RI Adian Napitupulu mengungkapkan persoalan kerakyatan di areal pertambangan PT Antam TBK di kawasan Pongkor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Adian menjelaskan, sekitar 3-4 tahun lalu, Antam telah membakar 200 rumah warga yang mereka tuduh sebagai penambang emas tanpa izin (Peti) alias Gurandil.
Adian pun mempertanyakan solusi yang sampai sekarang tidak diberikan Antam pada warga, termasuk para Gurandil itu, yang sejatinya terdampak oleh operasi penambangan Antam.
Baca:HTN 2021, Pemda Harus Lebih Perhatikan Kesejahteraan Petani