Bela Wong Cilik, Jaksa Agung Bentuk Diskresi Kasus Rakyat

Banyak kasus menimpa masyarakat kecil dan dirasa tak cukup memenuhi rasa keadilan. 
Selasa, 25 Februari 2020 16:27 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan akan menggunakan kewenangan dikresi hukum di Kejaksaan, terutama untuk kasus yang dialami masyarakat kecil.

Burhan mengatakan, hal ini perlu dilakukan menyusul banyak kasus yang menimpa masyarakat kecil dan dirasa tak cukup memenuhi rasa keadilan.

Baca:ST Burhanuddin: Jangan Asal Jerat Pidana Kepala Desa

Ia pun mencontohkan, kasus seorang kakek di Sumatera Utara yang mencuri karet seharga Rp 17.000.

Saya juga akan melakukan diskresi atas beberapa perkara yang menyentuh hati masyarakat. Ada beberapa perkara misalnya pencurian, yang terakhir itu di Sumatera Utara adalah karet yang harganya hanya 17.000, kata Burhan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (24/2).

Baca juga :