Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi VIII Fraksi PDI Perjuangan Ihsan Yunus mengatakan belajar dari wabah Covid-19 maka dalam revisi RUU penanggulangan bencana harus lebih cekatan, dan harus segera dilakukan.
Baca:Data Statistik Penting Untuk Kebijakan Pro-Rakyat!
Itu dikatakannya terkait Badan Legislasi yang telah menggelar rapat terkait pembahasan usulan Rancangan Undang-Undang Penanggulangan Bencana yang merevisi UU No 24 Tahun 2007. Rapat berlangsung secara virtual dengan tetap menerapkan protokol Covid-19.
Betul. Kita laporkan ke Badan Legislasi terkait usulan dari Komisi VIII untuk merevisi UU No 24 Tahun 2007. Harapannya bisa disepakati dan segera masuk ke pembahasan. Mungkin setelah reses besok ya ungkap Ihsan, Rabu (6/5).