Jakarta, Gesuri.id - Moh. Fathur Rahman Ketua Satgas Covid-19 DPC GMNI Yogyakarta menilai pemerintah belum memiliki program yang tepat untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang terdampak Covid-19, khususnya di Yogyakarta.
Sementara, lanjutnya, UMKM merupakan salah satu sektor usaha yang banyak berkontribusi terhadap kegiatan perekonomian masyarakat di Yogyakarta.
Baca:Terlalu Lama Jika Bansos DKI Dibagikan Jelang Lebaran
Menurutnya, berdasarkan data LPPI tahun 2015, di level nasional UMKM mempunyai tingkat penyerapan tenaga kerja sekitar 97% dari seluruh tenaga kerja nasional dan mempunyai kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) sekitar 57%.
Tercatat oleh Bappeda Provinsi Yogyakarta, pada Tahun 2019, Jumlah UMKM berdasarkan Skala Usaha yang ada di Yogyakarta berjumlah 262.130 unit, terdiri dari Usaha Mikro berjumlah 143.385 unit, Usaha Kecil berjumlah 65.533 unit, Usaha Menengah berjumlah 39.581 unit, dan Usaha Besar berjumlah 13.631 unit.
Sektor UMKM di Yogyakarta pada tahun 2019 pun memiliki daya penyerapan tenaga kerja hingga 668.214 orang. Hal ini mesti menjadi pertimbangan bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan, guna memperhatikan aspek kontribusi dari UMKM dalam perekonomian, khususnya di Yogyakarta.