Jakarta, Gesuri.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengambil keputusan penting di tengah langkanya gas elpiji 3 Kg. Kementerian ESDM mengonfirmasi penghentian sementara Achmad Muchtasyar dari posisi Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi.
Padahal, ia baru saja dilantik pada 16 Januari 2025.Artinya, artinya belum genap sebulan.
Ini dilakukan usai aparat dari Kejaksaan Agung menggeledah Gedung Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi pada Senin (10/2/2025).
Pemberhentian yang dilakukan oleh Kementerian ESDM ini pun berhasil mencuri perhatian di tengah polemik yang saat ini terjadi di masyarakat.
Salah satu yang menyoroti ini ialah Politisi PDI Perjuangan, Ferdinand Hutahaean.