Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku, Benhur George Watubun mewanti-wanti Pemprov untuk tidak mencairkan keseluruhan anggaran yang ditafsir mencapai Rp.43 miliar, jika keseluruhan gedung baru belum rampung 100 persen.
Bangunan itu setelah kami tinjau belum selesai, dan saya minta itu jangan dipaksakan untuk dibayar, tegasnya, Rabu (4/12).
Ia memastikan, jika Direktur Utama RSUD Haulussy tetap memaksakan untuk dicairkan sebelum pekerjaan dirampungkan, pihaknya akan mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan.
Saya minta kalau saudara Direktur memaksa untuk dibayar, saya akan minta aparat penegak hukum untuk turun tangan. Jangan kita memaksakan kehendak untuk melakukan pembayaran, tapi pekerjaan belum selesai, tegasnya.
Di tahun 2024, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku telah menganggarkan puluhan miliar untuk pembangunan sejumlah gedung baru di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. M. Haulussy, Ambon.