Ambon, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Maluku telah melibatkan seluruh anggotanya ikut terlibat langsung membantu pemerintah dalam membina setiap desa yang penduduknya berstatus stunting atau kekerdilan.
Kami menyampaikan ke publik bahwa fraksi lagi berkonsentrai melaksanakan kegiatan pembinaan bagi desa yang statusnya sebagai stunting, kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Maluku, Benhur Watubun di Ambon, Sabtu (20/11).
Kebijakan ini sesuai instruksi DPP PDI Perjuangan nomor 3492 tertanggal 11 November 2021 terkait dengan penanganan stunting, di mana sebagai partai pendukung pemerintah, harus berkewajiban untuk mendukung segala kebijakan nasional maupun di daerah.
Baca:Yeremia Bagikan Bantuan Sosial ke Masyarakat Cipondoh