Ambon, Gesuri.id - Ketua Umum PDIPerjuangan Megawati Soekarnoputri kembali mempercayakan Benhur George Watubun sebagai pimpinan DPRD Maluku periode 2024-2029.
Penunjukkan Benhur berdasarkan Surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan. Nomor : 6692/IN/DPP/ IX/2024 tanggal 13 September 2024 yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto perihal pengesahan dan penetapan pimpinan DPRD Provinsi Maluku.
Surat tersebut, menjelaskan bahwa pimpinan dewan merupakan jabatan strategis partai guna memperjuangkan kebijakan Partai menjadi kebijakan Pemerintah Daerah dan merupakan penugasan sebagaimana diatur dalam Peraturan DPP PDI Perjuangan Nomor 07 Tahun 2019 tentang Pengisian pimpinan DPRD dan Ketua fraksi DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dan PDI Perjuangan.
Bahkan diinstruksikan kepada seluruh jajaran struktural Partai dan seluruh anggota DPRD Provinsi Maluku Fraksi PDI Perjuangan, untuk mengajukan mengamankan dan memperjuangkan Benhur George Watubun menjadi Pimpinan DPRD Provinsi Maluku Periode 2024-2029.
Kepada mereka yang tidak mengindahkan instruksi dan melakukan aktivitas keluar dari kebijakan ini, akan diberikan sanksi organisasi. Instruksi ini disampaikan untuk dilaksanakan dan ditaati oleh seluruh kader Partai dengan penuh tanggung jawab, bunyi surat tersebut.