Benhur Watubun Minta Hendrik-Vanath Bersihkan Birokrasi Maluku dari ASN Tak Netral

Seruan ini muncul menyusul dugaan keterlibatan sejumlah pimpinan OPD dan BUMD dalam mendukung calon tertentu.
Rabu, 04 Desember 2024 07:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Ambon, Gesuri.id - Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun, menyerukan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath, untuk membersihkan birokrasi Pemerintah Provinsi Maluku dari aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat politik praktis dalam Pilgub Maluku 27 November 2024.

Seruan ini muncul menyusul dugaan keterlibatan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam mendukung calon tertentu, meskipun ada larangan tegas melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang netralitas ASN.

Dalam pernyataan di kantor DPRD Maluku, Sabtu (30/11/2024), Benhur menegaskan pentingnya langkah tegas terhadap ASN yang melanggar aturan netralitas.

Yang tidak netral itu harus dibersihkan, ujar Benhur, menekankan bahwa reformasi ini diperlukan agar pemerintahan berjalan objektif dan bebas dari kepentingan politik.

Benhur mengingatkan bahwa ASN memiliki peran vital sebagai pelaksana kebijakan publik, penyelenggara pelayanan publik, serta perekat bangsa. Oleh karena itu, keterlibatan ASN dalam politik praktis berpotensi merusak prinsip netralitas dan mengancam keadilan dalam pelayanan publik.

Baca juga :