Ambon, Gesuri.id - Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun mengusulkan, agar Presiden Prabowo Subianto melantik kepala daerah bersamaan setelah seluruh proses sengketa Pilkada di MK dilaksanakan.
Usulan Benhur ini berkaitan dengan penghematan anggaran yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang berisi tentang efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.
Pelantikan sebaiknya dilakukan serentak setelah seluruh gugatan di MK rampung. Ini juga dalam semangat Inpres tersebut, kata Watubun kepada wartawan, di Ambon, Senin (3/2/2025).
Rencana pemerintah melantik kepala daerah secara bertahap, justru tidak menghemat tapi pemborosan anggaran. Menurutnya seremoni seperti pelantikan malah menguras banyak anggaran.
Daripada pelantikan dilakukan lebih dari sekali, itu pemborosan anggaran. Pejabat terima enaknya saja, kasihan staf-staf dibawah yang susah. Mereka harus menyiapkan ruangan, mobilisasi tamu undangan, siapkan kelengkapan untuk pelantikan yang diharapkan berjalan dengan baik. Justru itu berkonsekuensi terhadap anggaran, ujar Watubun.