Jakarta, Gesuri.id - Pemerintah Provinsi Jakarta memperbolehkan kegiatan study tour bagi pelajar di Jakarta tanpa adanya larangan resmi.
Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno, menyampaikan kebijakan larangan study tour merupakan instruksi dari Gubernur Jakarta, Pramono Anung, meskipun hingga saat ini belum ada aturan resmi terkait larangan tersebut.
Meskipun demikian, Rano Karno menegaskan pihaknya tetap memberikan masukan terkait pelaksanaan study tour, terutama dalam aspek keselamatan.
Ia menilai bahwa kegiatan ini memiliki manfaat yang cukup besar bagi para pelajar, namun tetap harus dilakukan dengan hati-hati, terutama jika perjalanan dilakukan ke luar wilayah Jakarta.
Hal ini mengingat adanya berbagai insiden kecelakaan yang terjadi selama perjalanan study tour di beberapa daerah.