Berikut Alasan Yasonna Tolak Kepengurusan KLB Demokrat 

"Dari hasil verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi".
Rabu, 31 Maret 2021 14:26 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menolak permohonan pengesahan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang.

Sebabnya, Yasonna menjelaskan pengurus kubu KLB Demokrat dengan Ketua Umum Moeldoko dan Sekjen Jhoni Allen Marbun belum melengkapi sejumlah dokumen yang dipersyaratkan.

Baca:Bobby Bagikan Masker Hand Sanitizer di Pajak Petisah

Salah satunya mandat dari para Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Demokrat.

Dari hasil verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi antara lain, perwakilan DPP dan DPC. Tidak disertai mandat dari Ketua DPD dan DPC, kata Yasonna dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Rabu (31/3).

Baca juga :