Berkaca Dari Kasus Sekjen PDI Perjuangan dan Stafnya, Praktisi Hukum Sebut Penegakan Hukum di Akhir Pemerintahan Jokowi Hancur

Sudah barang tentu, aparat penegak hukum dalam melakukan penegakan hukum juga harus mengikuti tata cara dan pedoman perilaku
Selasa, 02 Juli 2024 10:30 WIB Jurnalis - Haerandi

Jakarta, Gesuri.id - Praktisi hukum Henry Yosodiningrat menyatakan pihaknya menilai aspek penegakan hukum semakin hancur pada era rezim Joko Widodo (Jokowi). Henry Yoso mengatakan hal tersebut merujuk pada proses hukum yang dilakukan Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Sekjen DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Hal ini disampaikannya ketika berbicara dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Tata Cara Hukum Model Kerja Aparat Penegak Hukum pada Kasus Politik di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (28/6).

Hadir sebagai narasumber Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid, aktivis 98 Saiful Huda EMS, dan Alvon Kurnia Palma, eks Ketua Umum YLBHI, selaku kuasa hukum Kusnadi yang bekerja sebagai Staf Sekjen PDI Perjuangan.

Sudah barang tentu, aparat penegak hukum dalam melakukan penegakan hukum juga harus mengikuti tata cara dan pedoman perilaku sebagaimana ditentukan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, kata Henry Yoso dalam pernyataannya.

Ia melanjutkan dalam praktik penegakan hukum, apalagi berkaitan dengan kepentingan penguasa atau penegakan hukum yang berkaitan dengan kepentingan politik penguasa, aparat penegak hukum (APH) cenderung terpasung oleh banyak patron yang lebih dipengaruhi oleh intervensi kekuasaan.

Baca juga :