Jakarta, Gesuri.id Pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) terus difinalisasi. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (PANRB) menjelaskan progres dan skema pemindahan tersebut ke hadapan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada Rapat Kerja dengan Komite I DPD RI, Selasa (03/09).
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menjelaskan pemindahan ASN ke IKN tersebut bukanlah tentang pemindahan tempat kerja semata. Tapi yang paling penting adalah bagaimana memindahkan pola pikir, budaya kerja, cara kerja, dan juga sistem pelayanan yang berbasis digital, ujar Menteri Anas.
Perubahan paradigma tata kelola pemerintahan terpadu secara nasional tersebut mengutamakan fleksibilitas, kolaborasi, dan agile. Oleh karena itu, smart government di IKN menjadi bagian penting yang terus dipersiapkan selain persiapan pembangunan fisik.
Adapun fokus kebijakan pemindahan IKN saat ini adalah pada masa jangka pendek (short term). Jangka pendek ini adalah fase pertama dan yang berlangsung pada tahun 2022-2024, berfokus pada perpindahan kelembagaan dan ASN serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN melalui pola kerja digital.
Di sisi lain akan disiapkan kebijakan jangka menengah (medium term) di fase kedua yang masih berfokus pada perpindahan kelembagaan dan ASN serta smart governance, jelas mantan Bupati Banyuwangi ini.