Jakarta, Gesuri.id - 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) akan mendapatkan bantuan sosial beras guna memenuhi kebutuhan pokok di masa pandemi COVID-19.
Selain bantuan sosial beras, pemerintah juga menyiapkan bantuan sosial uang tunai, kata Menteri Sosial Juliari P Batubara dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (12/8).
Baca:Soal DataBansos,CovidTitik Balik Integrasi Data Sosial
Bantuan Sosial Uang Tunai diharapkan meningkatkan daya beli dan menjadi daya ungkit efektif terhadap roda perekonomian, khususnya pada kwartal ketiga Tahun 2020.