Jakarta, Gesuri.id - Khalayak ramai harus bersiap-siap, sebentar lagi Kejaksaan Agung RI juga akan menindak dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan sejumlah perbankan dan keuangan di Tanah Air yang selama ini membuat persepsi investor terganggu.
Baca:Burhanuddin: Kasus Jiwasraya Bikin Investor Asing Emoh !
Tak hanya Jiwasraya, Jaksa Agung ST Burhanuddin, bahkan menegaskan khusus kasus yang terjadi di BUMN asuransi yakni Jiwasraya, potensi kerugian negara yang diestimasi mencapai Rp 17 triliun itu sudah membuat gaduh investor.
Jiwasraya Rp 17 triliun dan terlibat investor asing dan lokal cukup banyak. Ini buat kerepotan, dan penilaian negara dari investor ini sangat mengganggu, kata Burhanuddin pada saat menjadi pembicara dalam Rapat Koordinasi Investasi 2020 di Grand Ballroom Ritz Carlton, Kamis (20/2).