Bersihkan Udara Jakarta, Ingub Anies Bukan Jawaban 

Ingub tersebut tidak menjawab persoalan kondisi udara di Jakarta yang buruk. 
Jum'at, 02 Agustus 2019 17:00 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DKI Jakarta Gembong Warsono melontarkan kritik terhadap Instruksi Gubernur (Ingub) tentang Pengendalian Kualitas Udara, yang ditandatangani Gubernur Anies Baswedan.

Gembong berpendapat, Ingub tersebut tidak menjawab persoalan kondisi udara di Jakarta yang buruk.

Baca:PolusiJakarta, Djarot: Bukan Cuma Ngandelin Lidah Mertua

Untuk saat ini (Ingub) tidak akan menjawab. Tapi, ke depan ya, memang jawaban. Polusi udara kita kan rusaknya saat ini. Nah, saat ini perlu terobosan spektakuler, kata Gembong, Jumat (2/8).

Terkait contoh langkah spektakuler yang perlu segera dilakukan Anies, Gembong mengatakan hujan buatan.

Baca juga :